Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ, Amankan Satu Motor Tanpa Surat Kendaraan

Senin, 08 Juni 2026 | Juni 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T02:56:36Z

 



Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, Selasa (9/6/2026) dini hari.


Kegiatan berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai di Jl. Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.


Sebanyak 7 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan dipimpin oleh Perwira Pengendali IPTU Winarko, S.H.


Operasi Kejahatan Jalanan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan jalanan, 3C, serta pelanggaran lain yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua merek Honda Beat warna hitam yang tidak dilengkapi surat dan kelengkapan kendaraan yang sah.


Adapun jumlah orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut nihil. Petugas juga tidak menemukan barang bukti lain maupun dugaan tindak pidana lainnya di lokasi kegiatan.


Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa kegiatan OKJ akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.


Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif.


📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110

📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110

CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

📞 WhatsApp: 0813-8399-0086.

×
Berita Terbaru Update