Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Setu Gelar OKJ di Gerbang Timur Grand Residence, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Senin, 08 Juni 2026 | Juni 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T02:46:40Z

  



Kabupaten Bekasi – Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Setu, Selasa (9/6/2026) dini hari.


Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di depan Gerbang Timur Perum Grand Residence, Jalan Raya Setu–Cimuning, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.


Sebanyak 9 personel Polsek Setu diterjunkan dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh Padal IPTU Erry Sasongko selaku Kanit Intelkam Polsek Setu Polres Metro Bekasi.


Operasi Kejahatan Jalanan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, premanisme, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, baik pemeriksaan badan maupun kendaraan. Sasaran pemeriksaan meliputi senjata tajam, narkoba, obat terlarang, serta orang yang berpotensi melakukan tindak pidana.


Adapun kendaraan yang diperiksa dalam kegiatan tersebut terdiri dari 14 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba, obat terlarang, maupun kendaraan yang berkaitan dengan tindak pidana.


Polsek Setu menegaskan bahwa kegiatan OKJ akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari, guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.


📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110

📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110

CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

📞 WhatsApp: 0813-8399-0086.

×
Berita Terbaru Update