Notification

×

Iklan

Iklan

Jaga Bekasi Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kedungwaringin Gelar OKJ Cegah 3C dan Tawuran

Rabu, 10 Juni 2026 | Juni 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T02:59:59Z

 

Kabupaten Bekasi – Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan atau OKJ dalam rangka cipta kondisi melalui program Jaga Bekasi Jaga Jakarta On The Spot di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin, Kamis dini hari, 11 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Bayu Dwi A. selaku Ps. Kanit Lantas Polsek Kedungwaringin, bersama sembilan personel lainnya. Operasi dilaksanakan di Jalan Raya Bojongsari, Kampung Bojong RT 002/001, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan apel persiapan di Mako Polsek Kedungwaringin sebelum bergerak ke lokasi operasi. Sasaran kegiatan meliputi antisipasi tindak kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor atau 3C, begal, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, hingga tawuran antarkelompok maupun antarwarga.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor, termasuk barang bawaan yang berpotensi membahayakan seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Selain itu, personel juga melaksanakan patroli biru dan patroli mobile di sejumlah titik rawan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul agar segera kembali ke rumah masing-masing.

Melalui kegiatan Jaga Bekasi Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kedungwaringin berupaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan pelaku tindak kejahatan maupun kasus kriminalitas. Petugas sempat mengamankan satu unit sepeda motor karena pengendara tidak dapat menunjukkan STNK, namun kendaraan tersebut kemudian diserahkan kembali setelah pemiliknya menunjukkan dokumen yang sah. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada tiga pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

×
Berita Terbaru Update