Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan 3C, tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara, Selasa (9/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pilar Sukatani, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Operasi ini melibatkan 14 personel yang dipimpin oleh IPDA Nuryaman, SM selaku Perwira Pengendali, didampingi AIPDA Harjito, SH.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya kejahatan jalanan, aksi 3C, balap liar, maupun tawuran antar kelompok. Petugas juga melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap remaja yang berkumpul di pinggir jalan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain itu, personel Polsek Cikarang Utara turut memeriksa kendaraan bermotor yang berada di sekitar lokasi kerumunan remaja. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang bawaan berbahaya maupun senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran.
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih nongkrong agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada 10 orang. Sementara itu, tidak ada orang maupun kendaraan yang diamankan, serta tidak ditemukan barang bukti maupun pelanggaran yang berujung pada penindakan tilang.
Adapun jalur Patroli Biru dan OKJ meliputi Jalan Raya Cikarang Lemah Abang, Jalan Raya Boulevard Desa Mekarmukti, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, dan Jalan Raya RE Martadinata.
Melalui kegiatan OKJ ini, Polsek Cikarang Utara terus meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan guna menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
