Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan atau OKJ melalui kegiatan patroli dalam rangka Jaga Jakarta Jaga Bekasi di wilayah hukumnya, Jum'at (12/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali AKP Dedih S., dengan melibatkan 7 personel Polsek Cikarang Timur. Patroli dan OKJ dilaksanakan di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua merek Honda CBR warna hitam. Kendaraan tersebut diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang sah saat dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, tidak ada orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Petugas juga tidak menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana maupun barang bukti lain selain kendaraan roda dua tersebut.
Polsek Cikarang Timur juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat adanya potensi gangguan kamtibmas, aksi tawuran, kejahatan jalanan, atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang gratis dan bebas pulsa.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan OKJ dalam semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi merupakan langkah preventif Polres Metro Bekasi bersama polsek jajaran untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Timur berjalan aman, tertib, dan kondusif.
