Kabupaten Bekasi – Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru Operasi Kejahatan Jalanan atau OKJ dalam rangka cipta kondisi untuk mengantisipasi 3C, tawuran, begal, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Setu, Jum'at (12/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh 4 personel Polsek Setu di bawah pimpinan Kapospol BTR AIPTU Hari Cahyono, bersama AIPDA Subkhan, AIPDA Dede Sulaeman, S.H., dan Brigadir Ghofur Rismon S.
Patroli Biru kewilayahan tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi, di antaranya Terowongan Tol Cimaci Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol, Alfamart Jalan Raya MT. Haryono, Desa Ciledug, Gerbang Tol Burangkeng, Desa Burangkeng, serta perbatasan Kecamatan Setu dengan Kecamatan Cikarang Barat di Desa Lubangbuaya.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli mobile dan strong point guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C, tawuran, begal, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain melakukan pemantauan di jalur patroli dan sentra aktivitas masyarakat, petugas juga memastikan kondisi wilayah tetap terkendali serta memberikan rasa aman kepada warga yang masih beraktivitas maupun masyarakat yang sedang beristirahat.
Polsek Setu turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat potensi gangguan kamtibmas, aksi tawuran, kejahatan jalanan, maupun membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang gratis dan bebas pulsa.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Patroli Biru dan OKJ yang dilaksanakan Polres Metro Bekasi bersama polsek jajaran merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
.jpeg)