Notification

×

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G di Cikarang Utara

Selasa, 09 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-10T03:48:11Z

 



Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/6/2026) malam.


Pengungkapan tersebut dilakukan oleh anggota Unit 2 Sub 3 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi sekitar pukul 23.28 WIB di Jalan KH Fudholi, Kelurahan/Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G, masing-masing berinisial K.R. dan M.R. Keduanya diketahui berasal dari Aceh Utara.


Kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan seorang pelaku yang sebelumnya telah diamankan. Dari keterangan tersebut, petugas mendapatkan informasi bahwa obat keras daftar G yang diedarkan dibeli dari salah satu pelaku dengan cara diantar langsung ke alamat kontrakan di wilayah Jalan KH Fudholi, Karangasih.


Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Subnit 3 Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku saat berada di depan kontrakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa obat keras daftar G.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.500 lembar obat keras daftar G jenis Tramadol dengan total 15.000 butir, serta 12 boks obat keras daftar G jenis Hexymer dengan total 12.000 butir. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit handphone, satu buah dompet, dan satu unit sepeda motor.


Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga melakukan jual beli serta mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer. Petugas juga memperoleh keterangan bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial Mr. Q yang saat ini masih dalam pengejaran atau berstatus DPO.


Dalam kegiatan pengungkapan tersebut, personel yang terlibat antara lain AKP Murtopo Hadi, S.H., IPDA Angga Pratama, S.H., AIPTU Dennis Harianto Sitinjak, S.E., AIPDA Supriyanto, Bripka Singgih Permana, Brigpol Fuad Bachtiar Basar, dan Bripda Yohan Tristian.


Saat ini, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi telah mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan kasus, mencari saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan.

×
Berita Terbaru Update