Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Serang Baru Tingkatkan Patroli Preventif di Minimarket, Antisipasi Kejahatan 3C dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 08 Oktober 2026 | Oktober 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-08T07:40:41Z



Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi tindak kriminalitas di lingkungan pusat aktivitas warga, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli preventif dengan menyambangi kawasan pertokoan dan minimarket di Kampung Pasirandu, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.33 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Serang Baru selaku Perwira Pengendali, Ipda Makmuri, bersama Aipda Ahmad S, dengan menyasar minimarket Alfamart sebagai salah satu lokasi aktivitas masyarakat yang memerlukan perhatian dari sisi keamanan.


Patroli dilaksanakan dengan berjalan kaki di sekitar area minimarket sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang Baru juga memberikan imbauan secara langsung kepada karyawan minimarket agar meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi lingkungan, terutama pada area parkir, akses keluar masuk, serta titik-titik yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.


Petugas mengingatkan pentingnya memperkuat sistem pengamanan, termasuk pemasangan dan optimalisasi kamera pengawas atau CCTV guna membantu pemantauan aktivitas di sekitar lokasi usaha.


Selain itu, pengelola minimarket juga diimbau untuk memasang spanduk atau media informasi berisi pesan-pesan kamtibmas di sekitar jalan utama sebagai sarana edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.


Melalui pendekatan dialogis dan humanis, personel kepolisian mengajak para karyawan untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan usaha serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan.


Patroli preventif tersebut merupakan bagian dari langkah Polsek Serang Baru dalam mengoptimalkan kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada kawasan pertokoan dan fasilitas umum yang menjadi pusat aktivitas warga.


Selain memberikan rasa aman kepada pengunjung dan karyawan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan sistem keamanan yang memadai sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas.


Polsek Serang Baru terus mendorong terjalinnya kerja sama antara kepolisian, pengelola tempat usaha, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.


Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.


Melalui patroli preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Serang Baru berupaya memperkuat langkah pencegahan kejahatan sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

×
Berita Terbaru Update