Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukawangi, Aipda Yanuar Andrianto, melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) di Kampung Rawa Keladi, RT 001/RW 004, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Yanuar Andrianto menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, khususnya mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan, serta memperkuat kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antarwarga.
Selain memberikan imbauan, kegiatan sambang ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pendekatan dialogis dan humanis, warga didorong untuk terbuka dalam menyampaikan informasi maupun persoalan yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.
Aipda Yanuar Andrianto turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau menemukan adanya gangguan kamtibmas sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap pelayanan kepolisian.
Melalui kegiatan DDS yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Tambelang terus mengedepankan upaya pencegahan serta membangun sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
Dengan komunikasi yang baik dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, senantiasa terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.