Notification

×

Iklan

Iklan

Patroli KRYD Polsek Serang Baru Gagalkan Dugaan Aksi Tawuran, Empat Remaja Diamankan

Minggu, 14 Juni 2026 | Juni 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-14T08:03:07Z



Kabupaten Bekasi — Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu (14/6/2026) dini hari.


Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Augusman Harefa, S.H., selaku perwira pengendali, serta piket fungsi Polsek Serang Baru.


Dalam patroli kewilayahan tersebut, petugas mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di sekitar Perumahan Cikarang Lake View, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 02.30 WIB.


Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul mengatakan, keempat remaja tersebut diduga sedang mencari kelompok lawan untuk melakukan tawuran. Namun, aksi tersebut berhasil dicegah setelah petugas Polsek Serang Baru yang sedang melaksanakan patroli KRYD bergerak cepat mengamankan mereka.


Dari hasil pengecekan di sekitar lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit panjang serta dua unit sepeda motor Honda Scoopy. Senjata tajam tersebut diduga sempat dibuang oleh rekan lainnya yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.


Selanjutnya, keempat remaja berikut barang bukti dibawa ke Polsek Serang Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.


Polsek Serang Baru mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari. Orang tua diminta memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan tidak terlibat dalam pergaulan yang berpotensi mengarah pada tawuran maupun tindak pidana lainnya.


Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat adanya kelompok remaja yang berkumpul dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Serang Baru, atau Call Center Polisi 110.

×
Berita Terbaru Update